Museum Kepresidenan RI Balai Kirti
- Strada Virtual Tour
- 21 Sep 2021
- 2 menit membaca
Diperbarui: 27 Sep 2021

Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti adalah sebuah museum yang berada di dalam Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jalan Ir. Juanda Nomor 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Museum ini dibangun khusus untuk menampilkan kisah sejarah pemerintahan para presiden Indonesia.
Gagasan pembangunan museum dicetuskan oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012. Ia pula yang melakukan peresmian museum yang diadakan pada tanggal 18 Oktober 2014. Lokasi Museum Kepresidenan Republik Indonesia “Balai Kirti” berada di kompleks Istana Bogor. Penamaan Museum Balai Kirti berasal dari bahasa Sanskerta dan bahasa Jawa Kuno. “Balai Kirti” berarti “Ruang menyimpan kemahsyuran”. Nama ini menandakan bahwa di dalam museum terdapat barang-barang peninggalan bersejarah yang membawa pada kemahsyuran. Karena lokasinya di dalam kawasan istana, maka pengunjung museum harus mengikuti aturan masuk istana. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menjadi pemilik museum, sedangkan pengelolaannya diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti. Lokasinya berada di titik koordinat: 6°35’53.1” Lintang Selatan dan 106°47’43.6” Bujur Timur. Akses ke museum dapat dari arah Stasiun Bogor (1,4 km) atau dari Terminal Baranangsiang (1,7 km).
Museum Kepresidenan RI Balai Kirti merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan yang berada di bawah Sekretariat Jenderal Kebudayaaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Hai itu tercantum pada pasal 8 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 132 Tahun 2014 tentang Pendirian dan Pengeloaan Museum Kepresidenan RI Balai Kirti.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 36 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Kepresidenan RI Balai Kirti yang selanjutnya disebut Museum Kepresidenan adalah merupakan Unit Pelaksana Teknis(UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang permuseuman yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada DIrektur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki tugas pokok melaksanakan pengelolaan museum.
Tugas Pokok Museum Kepresidenan
Adapun tugas pokok Museum Kepresidenan tertuang dalam visi dan misi Museum Kepresidenan RI Balai Kirti, yakni :
Visi
Terwujudnya museum yang representatif dalam melestarikan dan mengkomunikasikan nilai – nilai perjuangan Presiden Republik Indonesia untuk memperkukuh karakter dan jati diri bangsa.
Misi
Melakukan pengumpulan, pengadaan, registrasi, dokumentasi, pemeliharaan, perawatan, dan pengamanan koleksi;
Melakukan pemanfaatan, penyajian, layanan informasi, publikasi, layanan edukasi, dan kemitraan.
Aturan berkunjung
Kunjungan ke Museum Balai Kirti memiliki aturan tertentu. Sebelum berkunjung, para pengunjung terlebih dahulu harus mengajukan surat permohonan berkunjung ke pengelola museum. Selain itu, pengunjung harus berpakaian rapi. Pria harus memakai kemeja, celana panjang, dan bersepatu. Sedangkan wanita harus mengenakan baju berlengan dan bersepatu. Pakaian bawah wanita harus berupa celana panjang, rok panjang atau gaun di bawah lutut. Pengunjung tidak diizinkan masuk jika memakai kaos, baju tidak berlengan, celana pendek, rok mini, celana jeans, pakaian tipis atau ketat, dan sandal
Comments