Yerusalem
- Strada Virtual Tour
- 31 Jul 2021
- 7 menit membaca
Diperbarui: 2 Okt 2021

Yerusalem juga dikenal dengan Al-Quds merupakan salah satu kota tertua di dunia, terletak di sebuah dataran tinggi di Pegunungan Yudea antara Laut Tengah dan Laut Mati. Kota ini dianggap suci dalam tiga agama Abrahamik utama—Yudaisme, Kekristenan, dan Islam.
Sepanjang sejarahnya yang panjang, Yerusalem pernah dihancurkan setidaknya dua kali, dikepung 23 kali, diserang 52 kali, dan direbut serta direbut-kembali 44 kali. Bagian tertua kota ini menjadi tempat permukiman pada milenium ke-4 SM. Pada tahun 1538 dibangun tembok di sekitar Yerusalem dalam pemerintahan Suleiman Al-Qanuni. Saat ini tembok tersebut mengelilingi Kota Lama, yang mana secara tradisi terbagi menjadi empat bagian—sejak awal abad ke-19 dikenal sebagai Kawasan Armenia, Kristen, Yahudi, dan Muslim. Kota Lama menjadi sebuah Situs Warisan Dunia pada tahun 1981, dan termasuk dalam Daftar Situs Warisan Dunia yang dalam Bahaya. Yerusalem modern telah berkembang jauh melampaui batas-batas Kota Lama.
Menurut tradisi Alkitab, Raja Daud merebut kota ini dari suku Yebus dan kemudian didirikannya sebagai ibu kota Kerajaan Israel Bersatu; putranya, Raja Salomo, memerintahkan pembangunan Bait Pertama. Peristiwa-peristiwa pokok ini, sejak permulaan millenium ke-1 SM, memiliki peranan sentral secara simbolis bagi orang-orang Yahudi.Julukan kota suci (עיר הקודש, ditransliterasikan ‘ir haqodesh) mungkin disematkan ke Yerusalem pada pasca-periode pembuangan. Kesucian Yerusalem dalam Kekristenan, terlestarikan dalam Septuaginta yang mana diadopsi kaum Kristen sebagai otoritas mereka sendiri, dipertegas oleh catatan Perjanjian Baru tentang penyaliban Yesus di sana. Dalam pandangan Islam Sunni, Yerusalem adalah kota tersuci ketiga setelah Mekkah dan Madinah. Dalam tradisi Islam, pada tahun 610 M Yerusalem menjadi kiblat pertama, yaitu arah yang dituju dalam salat, dan Muhammad melakukan Perjalanan Malam di sana 10 tahun kemudian, naik ke surga di tempat ia berbicara kepada Allah, menurut Al-Qur'an. Alhasil, walaupun hanya merupakan daerah seluas 0,9 kilometer persegi, Kota Lama memiliki banyak situs dengan arti penting keagamaan yang sangat berpengaruh, di antaranya yaitu Bukit Bait Suci atau Masjid Al-Aqsha, termasuk di dalamnya Jami' Al-Aqsha, Kubah Batu atau Kubah Shakhrah, dan Tembok Barat; Gereja Makam Kudus, dan Makam Taman.
Saat ini status Yerusalem tetap menjadi salah satu isu pokok dalam Konflik Israel dan Palestina. Selama Perang Arab-Israel 1948, Yerusalem Barat termasuk salah satu daerah yang direbut dan kemudian dianeksasi oleh Israel; sedangkan Yerusalem Timur, termasuk Kota Lama, direbut dan kemudian dianeksasi oleh Yordania. Israel merebut Yerusalem Timur dari Yordania pada Perang Enam Hari tahun 1967 dan setelah itu menganeksasinya ke dalam Yerusalem, bersama dengan tambahan wilayah di sekitarnya. Salah satu Hukum Dasar Israel, yaitu Hukum Yerusalem tahun 1980, menyebut Yerusalem sebagai ibu kota yang tak terbagi dari negara tesebut. Semua bidang pemerintahan Israel berada di Yerusalem, termasuk Knesset (parlemen Israel), kediaman Perdana Menteri dan Presiden, juga Mahkamah Agung. Kendati masyarakat internasional menolak aneksasi tersebut dengan menyebutnya ilegal dan memperlakukan Yerusalem Timur sebagai teritori Palestina yang diduduki oleh Israel, Israel memiliki suatu klaim yang lebih kuat untuk kedaulatannya atas Yerusalem Barat. Masyarakat internasional tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan tidak ada kedutaan asing yang didirikan di kota ini. Di Yerusalem juga terdapat beberapa lembaga Israel non-pemerintah yang memiliki kepentingan nasional, misalnya Universitas Ibrani dan Museum Israel dengan Shrine of the Book di lapangannya.
Pada tahun 2011 Yerusalem memiliki populasi 801.000 penduduk, di antaranya terdiri dari 497.000 penganut agama Yahudi (62%), 281.000 (35%) penganut Islam, 14.000 (sekitar 2%) penganut Kristen, dan 9.000 (1%) tidak dikelompokkan menurut agama.
Klaim ibu kota
Baik orang Israel maupun Palestina mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota mereka, sebab Israel mempertahankan lembaga-lembaga pemerintahan utamanya di sana dan Negara Palestina pada dasarnya memandang kota ini sebagai pusat kekuasaannya; bagaimanapun kedua klaim tersebut tidak ada satupun yang mendapat pengakuan luas secara internasional. Namun hingga kini pengelolaan kota Yerusalem dilakukan oleh Israel. Palestina, di sisi lain, memiliki tujuan untuk menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Etimologi
Sebuah kota yang disebut Rušalim dalam teks Kutukan dari Kerajaan Pertengahan Mesir (ca. abad ke-19 SM) secara luas, namun tidak universal, diidentifikasi sebagai Yerusalem. Yerusalem disebut Urušalim dalam surat Amarna dari Abdi-Heba (tahun 1330-an SM).
Nama "Yerusalem" dengan berbagai cara ditelusuri etimologinya dengan arti "fondasi (dari kata Sumeria yeru 'pemukiman' / kata Semit yry 'mendirikan, meletakkan suatu landasan') dewa Shalem", karenanya dewa Shalem adalah dewa perlindungan awal dari kota Zaman Perunggu tersebut.
Bentuk Yerushalem atau Yerushalayim (Yerusalem) pertama kali muncul dalam Alkitab, dalam Kitab Yosua. Menurut suatu Midras, nama tersebut merupakan kombinasi dari Yhwh Yir'eh ("Allah akan memastikan/menyediakan", nama yang diberikan Abraham (Ibrahim) pada tempat di mana ia hendak mengorbankan putranya) dan kota "Shalem".
Nama Ibrani untuk Yerusalem adalah Yerushalayim yang berarti "warisan perdamaian" (yerusha berarti "warisan" dan "shalom" yang berarti damai).
Tulisan Ibrani terawal di luar Alkitab yang memuat kata Yerusalem bertarikh abad ke-6 atau ke-7 SM, dan ditemukan di Khirbet Beit Lei di dekat Beit Guvrin pada tahun 1961. Inskripsi tersebut menyatakan: "Akulah Yahweh Allahmu, Aku akan menerima kota-kota Yudea dan Aku akan menebus Yerusalem", atau sebagaimana dikemukakan para akademisi lain: "Yahweh adalah Allah seluruh bumi. Gunung-gunung Yudea adalah milik-Nya, Allah Yerusalem".
Shalim atau Shalem adalah nama dewa petang dalam agama Kanaan; nama ini didasarkan pada akar kata yang sama (yaitu S-L-M) yang darinya kata Ibrani untuk "damai" berasal (Shalom atau Salam dalam bahasa Ibrani dan Arab modern). Nama tersebut dengan demikian menawarkan etimologisasi seperti "Kota Damai", "Kediaman Damai", "hunian damai" ("didirikan dalam keselamatan"), sebagai alternatifnya yaitu "Visi Perdamaian" menurut beberapa penulis Kristen. Akhiran -ayim mengindikasikan bentuk dualis, sehingga mengarah pada anggapan bahwa nama Yerushalayim mengacu pada fakta kalau kota ini terletak di atas dua bukit. Bagaimanapun pengucapan suku kata terakhir sebagai -ayim tampaknya merupakan suatu pengembangan akhir, yang mana belum terlihat pada masa digunakannya Septuaginta secara luas.
Permukiman paling kuno di Yerusalem, didirikan pada Zaman Perunggu di bukit di atas Mata Air Gihon, menurut Alkitab bernama Yebus (mis., Hakim-hakim 19:10: יְבוּס, הִיא יְרוּשָׁלִָ: "Yebus --itulah Yerusalem"). Disebut juga "Benteng Sion" (metsudat Zion), kota ini diubah namanya oleh Daud menjadi Kota Daud, dan dikenal dengan nama ini pada zaman kuno. Nama lainnya, "Sion", pada awalnya merujuk ke suatu bagian yang berbeda dari kota ini, tetapi kemudian digunakan untuk menandakan kota ini secara keseluruhan dan untuk merepresentasikan Tanah Israel dalam Alkitab. Dalam bahasa Yunani dan Latin, nama kota ini ditransliterasikan menjadi Hierosolyma (Yunani: Ἱεροσόλυμα; dalam bahasa Yunani hieròs, ἱερός, berarti suci), kendati kota ini diubah namanya menjadi Aelia Capitolina selama periode Romawi dalam sejarahnya.
Apokrifon Kejadian berbahasa Aram dari Gulungan Laut Mati (1QapGen 22:13) menyamakan Yerusalem dengan "Salem" (שלם) yang terdahulu, yakni kerajaannya Melkisedek dalam Kejadian 14:18. Namun sumber-sumber Ibrani awal yang lain, penafsiran Kristen awal atas ayat tersebut dan targumim, menempatkan Salem di Israel Utara dekat Shechem (atau Sikhem), sekarang Nablus, sebuah kota yang cukup penting dalam tulisan suci Ibrani awal. Kemungkinan redaktur Apokrifon Kejadian ingin memisahkan Melkisedek dari daerah Sikhem, yang mana pada saat itu dikuasai orang Samaria. Bagaimanapun sumber-sumber Rabinik setelah itu juga menyamakan Salem dengan Yerusalem, terutama untuk menghubungkan Melkisedek dengan tradisi-tradisi Bait di kemudian hari.
Dalam bahasa Arab, Yerusalem paling sering disebut القُدس, ditransliterasikan sebagai al-Quds dan berarti "Yang Suci" atau "Tempat Suci". Kebijakan resmi pemerintah Israel mengamanatkan bahwa أُورُشَلِيمَ, ditransliterasi sebagai Ūršalīm, yang mana merupakan kerabat dari nama-nama Ibrani dan Inggris, digunakan sebagai nama bahasa Arab untuk kota ini bersama dengan القُدس. أُورُشَلِيمَ-القُدس. Keluarga-keluarga Arab Palestina yang berasal dari kota ini sering disebut "Qudsi" atau "Maqdisi", sementara orang Yerusalem (Jerusalemite) Muslim Palestina mungkin menggunakan istilah-istilah ini sebagai demonim.
Sejarah
Mengingat posisi sentral kota Yerusalem di tengah nasionalisme Yahudi (Zionisme) dan nasionalisme Palestina, selektivitas yang diperlukan untuk merangkum lebih dari 5000 tahun sejarah permukimannya sering kali dipengaruhi oleh latar belakang atau bias ideologis (lih. Historiografi dan nasionalisme). Era kedaulatan Yahudi dalam sejarah Yerusalem dipandang penting oleh nasionalis Israel (Zionis), yang mengklaim hak atas kota ini berdasarkan garis keturunan Yahudi dari Kerajaan Yehuda bangsa Israel, di mana Yerusalem adalah ibu kotanya. Era Islam, Kristen dan berbagai era non-Yahudi lainnya dalam sejarah Yerusalem dipandang penting bagi nasionalis Palestina, yang mana mengklaim hak atas kota ini berdasarkan garis keturunan Palestina modern dari beragam bangsa berbeda yang telah tinggal di wilayah ini. Akibatnya kedua belah pihak mengklaim bahwa sejarah Yerusalem telah dipolitisir oleh kalangan lain untuk memperkuat klaim relatif mereka atas kota ini, dan bahwa hal ini dikonfirmasi oleh fokus-fokus berbeda yang dibuat beragam penulis pada berbagai peristiwa dan era dalam sejarah kota ini.
Yerusalem sebagai ibu kota
Ibu kota Israel
Pada tanggal 5 Desember 1949, Perdana Menteri pertama Israel, David Ben-Gurion, memproklamirkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan sejak saat itu semua cabang pemerintahan Israel—legislatif, yudisial, dan eksekutif—berada di sana, kecuali Kementerian Pertahanan yang mana terletak di HaKirya di Tel Aviv. Pada saat proklamasi tersebut Yerusalem terbagi antara Israel dan Yordania, karenanya hanya Yerusalem Barat yang diproklamasikan sebagai ibu kota Israel.
Pada bulan Juli 1980, Israel mengesahkan Hukum Yerusalem sebagai Hukum Dasar. Hukum ini menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota "bersatu dan penuh" dari Israel. "Hukum Dasar: Yerusalem, Ibu Kota Israel" merupakan suatu alasan utama bagi masyarakat internasional untuk tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 478 pada tanggal 20 Agustus 1980, yang mana menyatakan bahwa Hukum Dasar tersebut adalah "suatu pelanggaran hukum internasional", juga "batal dan tidak berlaku serta harus segera dicabut". Negara-negara anggota dihimbau untuk menarik perwakilan diplomatik mereka dari Yerusalem. Menanggapi resolusi tersebut, 22 dari 24 negara yang sebelumnya memiliki kedutaan di Yerusalem (Barat) memindahkan kedutaan mereka ke Tel Aviv, di mana banyak kedutaan telah terdapat di sana sebelum Resolusi 478. Kosta Rika dan El Salvador menyusul pada tahun 2006. Saat ini tidak ada kedutaan di dalam batas-batas kota Yerusalem kendati terdapat beberapa kedutaan di Mevaseret Zion, di pinggiran kota Yerusalem, dan empat konsulat di dalam kota itu sendiri.
Pada tahun 1995 Kongres Amerika Serikat mengesahkan Akta Kedutaan Yerusalem yang menyatakan bahwa jika diperlukan, tergantung pada kondisi, kedutaannya dapat dipindahkan dari Tel Aviv ke Yerusalem. Bagaimanapun para presiden Amerika Serikat berpendapat bahwa resolusi-resolusi Kongres mengenai status Yerusalem hanya berupa nasihat. Konstitusi menetapkan bahwa hubungan luar negeri sebagai suatu kekuasaan eksekutif, dengan demikian kedutaan Amerika Serikat masih tetap di Tel Aviv. Karena tidak diakuinya Yerusalem sebagai ibu kota Israel, beberapa pers non-Israel menggunakan Tel Aviv sebagai sebuah metonimia untuk Israel.
Ibu kota Palestina
Orient House di Yerusalem Timur yang berfungsi sebagai kantor pusat PLO pada tahun 1980-an dan 1990-an. Tempat ini ditutup Israel pada tahun 2001, dua hari setelah peristiwa bom bunuh diri restoran Sbarro.
Otoritas Nasional Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan, menurut Resolusi 242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Otoritas Palestina mengklaim bahwa Yerusalem, termasuk Haram al-Sharif, sebagai ibu kota Negara Palestina; PLO mengklaim bahwa Yerusalem Barat juga tergantung pada negosiasi-negosiasi status permanen. Namun dinyatakannya juga bahwa akan dipertimbangkan solusi-solusi alternatif, seperti membuat Yerusalem sebagai suatu kota terbuka.
Posisi PLO sekarang adalah bahwa Yerusalem Timur, sebagaimana didefinisikan oleh batas-batas wilayah munisipal pra-1967, seharusnya merupakan ibu kota Palestina dan Yerusalem Barat ibu kota Israel, yang mana setiap negara memiliki kedaulatan penuh atas bagian masing-masing dari kota ini beserta munisipalitasnya masing-masing. Suatu "dewan pembangunan" bersama akan bertanggung jawab untuk pengembangan yang terkoordinasi.
Beberapa negara, seperti Rusia dan Tiongkok, mengakui negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Resolusi 58/292 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak kedaulatan atas Yerusalem Timur.
Comentários